Menurut Donny, kontrak kerjasama tersebut juga tidak dilakukan melalui proses lelang sehingga dinilai dugaan gratifikasi atas kerjasama tersebut semakin menguat.
“Skema penunjukan langsung yang dilakukan petinggi kampus Unesa kepada pihak swasta tertentu, semoga menjadi petunjuk utama bagi KPK untuk segera turun langsung ke Surabaya. Jangan sampai lembaga pendidikan tinggi di surabaya dicemeri oleh perbuatan oknum yang merusak kredibelitas dan nama besar kampus Unesa sendiri,” tandas Donny.
Pada aksi tersebut ada 5 point tuntutan yang disampaikan, diantaranya:
- MENDESAK KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI UNTUK SEGERA INVESTIGASI KERUGIAN NEGARA PADA KONTRAK KERJA SAMA GEDUNG STUDENT CENTER ANTARA PIHAK SWASTA DAN PIHAK UNESA.
- MEMINTA KPK UNTUK SEGERA MEMERIKSA SELURUH PETINGGI KAMPUS UNESA DALAM KONTRAK DIDUGA BERMASALAH DAN MERUGIKAN NEGARA.
- MENDESAK MENTERI KEUANGAN DAN BADAN PEMERIKSAAN KEUANGAN SERTA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI UNTUK SALING BEKERJA SAMA DALAM MENGUNGKAP DUGAAN PEMUFAKATAN JAHAT PIMPINAN KAMPUS TERUTAMA NURHASAN SELAKU REKTOR UNESA.
- PECAT DAN TANGKAP PETINGGI KAMPUS UNESA YANG MENGERUK KEUNTUNGAN PRIBADI.
- HENTIKAN KOMERSIALISASI KAMPUS.
KPK memiliki waktu 15 × 24 jam untuk menindaklanjuti. Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Unesa mendesak jika laporannya tidak ditindak lanjuti mereka akan datang lagi dengan membawa massa mahasiswa lebih besar lagi. (Pul/AD)