4 Nelayan NTT Didenda Rp12 Juta Akibat Langar Batas Negara

“Dibandingkan dengan empat nelayan sebelumnya, pengadilan negeri setempat juga menyampaikan hal-hal yang meringankan hukuman bagi sejumlah nelayan itu,” ujar dia, dilansir dari antara.

Yang pertama para nelayan masih berusia muda yang menjadi tulang punggung keluarganya dan dari keluarga tidak mampu. Selain itu selama proses persidangan empat nelayan itu dilaporkan bersikap sopan dan kooperatif serta mengaku bersalah telah melakukan pelanggaran

“Dan yang ketiga, keempatnya tidak memiliki memiliki catatan kriminal di Australia dan pelanggaran ini merupakan yang pertama kali,” tambah dia.

Hasil putusan persidangan juga memutuskan agar para nelayan dapat segera direpatriasi dalam waktu dekat atau sebelum 28 hari mulai hari ini, tanpa kewajiban membayar denda.

Namun lanjut Mery para nelayan itu akan dikenai hukuman denda dan penjara yang akan diputuskan pada sidang pengadilan nanti, jika tertangkap lagi di kemudian hari.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.