DPD RI Dukung Mendagri Inventarisir Perda Hambat Masuk Investasi
JAKARTA, Harnasnews.com – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta pemerintah daerah (pemda) mengiventarisir peraturan daerah (perda) yang bisa menghambat masuknya investasi.
Dia mengingatkan Pemda peka terhadap regulasi dan birokrasi yang tidak relevan dengan kemudahan investasi di daerah.
“Pemerintah daerah harus memilah perda-perda untuk berbagai kepentingan pembangunan daerah, termasuk perda yang kurang relevan dengan semangat investasi,” kata LaNyalla dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, investasi sangat diperlukan untuk membangun daerah namun investor akan sulit masuk apabila regulasi yang ada di daerah bertele-tele dan menyulitkan.
Dia menilai investor akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum berinvestasi karena itu kalau kemudahan berusaha dan kepastian hukum tidak didapat akibat regulasi yang kusut, investor akan pergi.
LaNyalla juga mendorong pemda agar seirama dengan pemerintah pusat untuk membuka “keran” investasi selebar-lebarnya melalui regulasi yang bersahabat, dan salah satu upaya yang bisa dilakukan pemda adalah reformasi birokrasi.