KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Pemberlakukan larangan mudik pada 2021, Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan di beberapa lokasi yaitu Tol Bekasi Barat dan Tol Bekasi Timur. Selain itu ada beberapa titik pos pantau di perbatasan untuk memantau kepatuhan prokes bagi warga yang melintas.
“Penyekatan dilaksanakan mulai tanggal 6, kita menyekat warga yang akan melakukan perjalanan ke luar kota, kita cek kemudian kita balik kanankan kemudian ada cek poin di Sumber Artha gunanya ialah untuk menjaga warga agar tetap menjaga prokes,” kata Kapolres.
Petugas gabungan akan memantau pergerakan warga masyarakat yang tetap berusaha mudik melewati jalur tikus. Petugas akan bersiaga selama 24 jam guna mengantisipasi hal tersebut.