SGY: Semua Pihak Harus Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

Terkait Pemeriksaan Kadis SDA

JAKARTA, Harnasnews.com – Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal kabarnya diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan korupsi alat berat. Hal itu diketahui setelah beredarnya surat panggilan yang bersangkutan di kalangan media.

Menyikapi itu, Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru ( Katar ), Sugiyanto meminta agar semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan yang terjadi 6 tahun lalu itu.

Dengan begitu, hak yang bersangkutan dihadapan hukum tetap terjaga dan bisa dipulihkan.

“Menyangkut persoalan hukum, pastinya harus melewati sejumlah proses. Mulai dari penyelidikan, penyidikan dan proses lainya. Karena itu, biarkan proses itu berjalan tanpa harus mengurangi hak yang bersangkutan dihadapan hukum. Karenanya, harus dikedepankan azas praduga tak bersalah,” ujar pengamat yang akrab disapa SGY itu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.