Forkopimda Gelar Operasi Ketupat 2021

Dalam Rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Melibatkan 155.005 Personil

SURABAYA,Harnasnews.com – Polda Jatim gelar Operasi Ketupat Semeru 2021, yang dilaksanakan di lapangan Apel Mapolda Jatim Jln Ahmad Yani Surabaya Rabu (5/05/2021) .

Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Nico Afinta  didampingi Oleh Pangdam V Brawija Mayjend TNI Suharyanto serta Sekda Provinsi Jatim Heri Cahyono.

Hadir dalam apel gelar pasukan OPS Ketupat Semeru 2021 Kas Gartap  II Brigjend Marinir Purwadi,Wakapolda Jatim Brigjend Pol Slamet Hari Supraptoyo, Laktamal V,Pasmar II Sidoarjo,Danlanud Mulyono  Surabaya , Lanudal Juanda ,Para KUPD Provinsi Jatim,Tokoh Agama ,Tokoh Masyarakat Tokoh Ormas serta instansi terkait.

Dalam amanat Kapolri,yang dibacakan oleh Kapolda Jatim, bahwa pelaksanaan gelar Ops Ketupat saat ini akan dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai 6 Mei hingga 24 juni 2021.

Operasi Ketupat ini  akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dari Mabes Polri hingga tingkat  kesatuan  Wilayah dengan tetap mamatuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang melibatkan 135 personil gabungan,dan untuk prioritas daerah sekarang ini berjumlah 10 termasuk jatim.

Kapolda Jatim Irjen Nico menyebutkan, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya.

“Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri,” jelas Kapolda Jatim saat berikan arahan, Rabu (5/5/2021) pagi.

Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19.

“Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H,” tambahnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.