LaNyalla Sampaikan Pesan Bagi Komite I Hingga Komite IV DPD RI

JAKARTA, Harnasnews.com – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan pesan pada Komite I hingga Komite IV dalam sidang paripurna Ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Jakarta, Kamis, mengatakan punya pesan bagi Komite I DPD yang memiliki tugas terkait urusan pertahanan dan keamanan terkait persoalan KKB di Papua.

“Diharapkan Komite I dapat mengundang berbagai pihak terkait situasi dan peristiwa ini,” kata LaNyalla.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu juga menyinggung soal keluhan warga Suku Baduy yang hutan adatnya dirusak penambang emas liar.

Untuk diketahui, tanah larangan Suku Baduy di Gunung Liman yang berada di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, dirusak penambang emas tanpa izin (PETI) atau gurandil.

LaNyalla meminta Komite II yang membidangi urusan kehutanan dan lingkungan untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait.

“Penambang ilegal ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang berakibat terjadinya bencana longsor dan banjir,” kata dia.

Kasus penambangan liar kata dia sudah terjadi sejak lama dan sudah meresahkan masyarakat.

“Oleh karena itu, kami meminta Komite II untuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengatasi kasus penambang emas liar tersebut,” katanya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu juga menyoroti mengenai masuknya banyak Warga Negara (WN) India ke Indonesia. Padahal di India sedang mengalami lonjakan kasus COVID-19 yang sangat tinggi.

LaNyalla mengatakan pemerintah sudah serius dan tegas dalam upaya pengendalian pandemi COVID-19 di dalam negeri. Salah satunya dengan membatasi tradisi mudik saat lebaran.

“Masuknya banyak Warga Negara India ke Indonesia harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah juga harus tegas dalam mengatasi kehadiran warga negara asing (WNA) dari negara tertentu yang dianggap dapat membahayakan masyarakat kita,” kata dia.

Ketua DPD meminta pemerintah menggerakkan seluruh petugas di bandara dan pelabuhan guna mengawal masuknya para WNA ke Indonesia melalui koordinasi ketat dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kementerian Kesehatan, TNI, dan Polri. Komite III yang mengurusi persoalan kesehatan juga mendapat tugas darinya.

“Kami harapkan pula Komite I dapat memanggil Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membahas fungsi keimigrasian dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini,” katanya.

Untuk Komite IV yang bertugas mengurusi masalah koperasi dan UMKM, LaNyalla meminta agar dilakukannya elaborasi dan eksplorasi lebih lanjut. Terutama, menyangkut berbagai masalah yang dihadapi UMKM selama masa pandemi COVID-19.

Leave A Reply

Your email address will not be published.