Kemendag Godok Pendirian Bursa Kripto

JAKARTA, Harnasnews.com – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menilai potensi aset kripto sebagai komoditas sangat besar. Atas alasan itulah, Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sedang menggodok rencana pendirian bursa kripto.

Menurut Jerry, bursa ini direncanakan berdiri pada semester kedua tahun ini. Jika berjalan sesuai rencana, mulus, maka bursa kripto akan menjadi sarana bagi perdagangan resmi. “Saat ini, Bappebti baru mengatur jenis-jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia yang jumlahnya sekitar 229 jenis,” kata Jerry dalam keterangannya, Ahad (9/5).

Jerry mengatakan, potensi aset kripto sebagai komoditas sangat besar mengingat besarnya jumlah nilai perdagangan. Menurut dia, beberapa sumber pedagang kripto menyebutkan  perdagangan aset kripto sudah mencapai Rp 1,7 triliun per hari.

Angka omzet itu disebut dicapai hanya dalam waktu beberapa tahun. “Terjadi perubahan perilaku investor maupun pedagang khususnya di kalangan anak muda yang mulai melihat kripto sebagai ruang baru yang menjanjikan.” Kata Jerry.

Berbeda dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, Indonesia tidak memperlakukan kripto sebagai mata uang, melainkan sebagai aset yang bisa diperdagangkan atau komoditas. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang BI yang menetapkan bahwa mata uang yang sah adalah rupiah. Meski demikian, sambutan publik terhadap perdagangan aset kripto sangat besar.

Leave A Reply

Your email address will not be published.