Anggota DPR RI: Serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa Kejahatan HAM
JAKARTA, Harnasnews.com – Anggota DPR RI milenial Dyah Roro Esti mengecam penyerangan warga Palestina di situs suci umat Muslim, Masjid Al-Aqsa, oleh Israel sebagai kejahatan kemanusiaan yang melanggar hak asasi manusia.
“Peristiwa ini sangat tidak bisa ditolerir. Selain sebagai kejahatan terhadap umat Muslim, juga sebagai kejahatan kemanusiaan yang melanggar HAM,” kata Roro Esti, yang juga Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI dalam rilis di Jakarta, Senin.
Menurut dia, kebebasan beragama dan beribadah dijamin secara universal melalui Pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Namun, lanjutnya, setelah 73 tahun dideklarasikan dan diratifikasi berbagai negara, penegakan hak asasi manusia masih saja diabaikan oleh beberapa pihak.
Roro Esti mengecam keras tindakan Israel tersebut dan mengimbau Pemerintah Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia untuk bersuara lebih keras dan bertindak menyikapi kejahatan kemanusiaan ini.
Anggota Komisi VII DPR ini juga mengajak seluruh umat Muslim di dunia dan entitas internasional secara bersama menyikapi dan menentang tindakan Israel ini.