Soal Larangan Mudik, Organda Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Awak Angkutan

JAKARTA, Harnasnews.com – Kebijakan Pemerintah Pusat mengenai larangan mudik lebaran tahun 2021 dikeluhkan oleh para awak angkutan umum. Pasalnya, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, para pengusaha angkutan mengaku telah merugi dengan adanya kebijakan pembatasan akibat dampak pandemi Covid-19.

Menyikapi soal larangan mudik, Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono mengaku bahwa kebijakan tersebut sebetulnya sangat dilematis. Sebab di satu sisi larangan mudik merupakan upaya pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di sisi lain akibat kebijakan tersebut, para pengusaha dan awak angkutan sangat dirugikan.

Menurut Ateng, bahwa 3T belum bisa menjangkau persoalan Covid-19. Sementara, pencegahan yang dinilai efektif rumusnya 5 M. Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta. Membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Oleh karena itu untuk memutus mata rantai Covid, tidak ada cara lain yang dilakukan oleh pemerintah selain membatasi mobilisasi masa di antaranya larangan mudik di musim lebaran ini,” kata Ateng kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Ateng mengakui bahwa larangan mudik merupakan langkah pemerintah dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 agar kasus di India tidak terjadi di Indonesia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.