Polres Mimika Aktifkan Saluran Call Center 110
TIMIKA, Harnasnews.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mimika, Papua mulai Selasa (18/5) akan mengaktifkan saluran call center 110 untuk mempermudah masyarakat melaporkan berbagai kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas, seperti tindak kriminalitas dan berbagai kerawanan lainnya.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata kepada ANTARA, di Timika, Senin, mengatakan saluran call center 110 akan diresmikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa (18/5).
Pengoperasian saluran call center 110 yang merupakan kerja sama jajaran kepolisian dengan PT Telkom itu, dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama mempercepat responS terhadap berbagai kejadian yang bisa mengganggu situasi kamtibmas.
“Saluran call center 110 diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk secepatnya melaporkan jika ada kejadian-kejadian menonjol terutama yang berkaitan dengan tindak pidana. Dengan demikian jajaran kami yang ada di lapangan baik di kantor pelayanan Polres Mimika, polsek jajaran, dan tim operasional lainnya bisa segera merespons,” ujar AKBP Era Adhinata, dikutip dari antara.