Polda DIY Sebut Pemeriksaan Kasus Satai Beracun Berlanjut
YOGYAKARTA, Harnasnews.com – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan pemeriksaan tersangka kasus satai beracun yang menewaskan seorang anak berinisial N (10), di Desa Bangunharjo, Kabupaten Bantul hingga saat ini masih berlanjut.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Mapolda DIY, Yogyakarta, Selasa, menuturkan berkas pemeriksaan hingga saat ini belum dikirim ke kejaksaan dan masih dilakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.
“Kalau pun berkas sudah dikirim ke kejaksaan kemudian ada fakta baru keterlibatan seseorang, misalnya, seperti R ya pasti akan dilanjutkan,” ucap dia.
Propam Polda DIY juga masih memeriksa T, yang menjadi target awal satai mengandung sianida itu. Dia merupakan anggota polisi sekaligus mantan kekasih tersangka NA.
Meski sebelumnya keduanya dikabarkan menikah siri, berdasarkan hasil pemeriksaan, baik NA maupun T menyatakan tidak pernah menikah siri.
Menurut Yuliyanto, tersangka sebelumnya mengaku telah menikah siri kepada pengurus RT agar merasa aman di wilayah tempat tinggal-nya. “Dia ingin merasa aman dengan mengatakan seperti itu,” kata dia, dikutip dari antara.