KPK Pastikan Jadwalkan Ulang Pemanggilan Azis Syamsuddin

JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemanggilan Azis Syamsuddin terkait dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai dan menjerat oknum penyidik lembaga anti rasuah tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penjadwalan ulang pemeriksaan dilakukan karena Azis batal hadir dalam pemanggilan pertama sebagai saksi.

“Kami pastikan penyidik akan memanggil ulang Azis Syamsuddin. Waktunya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali kepada wartawan, Kamis, (20/5/2021).

Dia memastikan, KPK terus melakukan pengusutan dugaan suap yang menjerat penyidiknya dari kepolisian AKP Stepanus Robin Pattuju. Ali juga memastikan, KPK akan mengungkap dengan terang kasus ini dan siap menetapkan tersangka lain.

“Kami akan tuntaskan dan ungkap seterang- terangnya perkara tersebut dan tak segan menetapkan pihak lain sebagai tersangka sepanjang ditemukan kecukupan alat buktinya,” ucap Ali.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sempat dipanggil oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Stepanus Robin Pattuju.

Leave A Reply

Your email address will not be published.