Anggota DPR Nilai ASN di KPK Tetap Perlu Miliki Wawasan Kebangsaan

JAKARTA, Harnasnews.com – Anggota Komisi III Habiburokhman menilai setiap aparatur sipil negara di Komisi Pemberantasan Korupsi tetap perlu memiliki wawasan kebangsaan.

Habiburokhman di Jakarta, Selasa, mengatakan berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap pegawai yang akan diangkat menjadi ASN harus memiliki wawasan kebangsaan yang baik.

Terkait teknis apakah para pegawai KPK yang tidak lolos TWK perlu diberhentikan, Habiburohman menerangkan hal tersebut perlu dibahas bersama dengan KPK.

“Isu besarnya ialah kita mendorong bagaimana ASN ini punya wawasan kebangsaan yang klir. Tapi apakah secara teknis berbentuk TWK atau yang lain makanya kita mau dengar di forum yang resmi,” katanya.

Dia melanjutkan secara umum pengangkatan ASN para pegawai KPK telah diatur dalam UU KPK. Ketentuan pengangkatan ASN di lingkungan KPK secara teknis juga diatur lebih rinci melalui Peraturan Pemerintah dan juga Peraturan KPK yang tetap mengacu pada UU.

“Makanya kita perlu duduk bersama,” kata Habiburokhman dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Leave A Reply

Your email address will not be published.