Ombudsman Tetap Lanjutkan Pelaporan Pegawai KPK

JAKARTA, Harnasnews.com – Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih memastikan akan terus memproses pelaporan pegawai KPK terhadap kelima pimpinan lembaga antirasuah itu ke lembaganya. Dia memastikan, proses akan terus dilanjutkan meski sebanyak 51 pegawai KPK telah dipecat.

“ORI tetap meneruskan proses pemeriksaan terhadap dugaan maladminiatrasinya, ” kata Najih saat dikonfirmasi, Rabu (26/5).

Hasil koordinasi KPK, BKN, Kemenpan RB, Kemenkumham, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyatakan bahwa 51 dari 75 pegawai itu dinyatakan tidak lulus. Sementara 24 sisanya dapat dibina lebih lanjut sebelum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat ini, lanjut Najih, ORI masih masih melakukan verifikasi terkait laporan tersebut. Adapun, tindakan lanjutan akan diputuskan oleh pimpinan dalam pleno yang akan dilaksanakan pada pekan ini.

Leave A Reply

Your email address will not be published.