Oknum Polisi Diduga Terlibat Ekspor Motor Bodong ke Timor Leste

PATI, Harnasnews.com – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan tengah mendalami kemungkinan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus ekspor ratusan motor dan mobil tanpa surat kendaraan yang sah alias bodong ke Negara Timor Leste.

“Saat ini memang sedang didalami pihak Propam dan untuk sementara memang ada oknum yang diduga terlibat. Karena dokumen kendaraan itu tidak mungkin bisa lolos kalau tidak ada surat keterangan dari kepolisian,” ujarnya saat menggelar konferensi pers terkait ekspor ratusan motor dan mobil bodong di Pati, Jumat.

Misalnya, kata dia, Indonesia tidak bisa mengekspor kendaraan dalam kondisi baru, harus dimatikan terlebih dahulu, termasuk kendaraan bekas dimatikan dahulu. Itu pun waktunya harus satu bulan.

“Sehingga STNK dan BPKB dilaporkan ke Direktorat Lalu Lintas untuk dimatikan, termasuk asal usulnya dan sebagainya baru diekspor. Ini ndak ada,” ujarnya menegaskan.

Ia menegaskan jika nantinya memang ada anggota yang terbukti main-main dan sudah mengetahui bahwa itu pelanggaran, maka akan disanksi tegas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.