Bupati Bogor Sebut Penggunaan SIPD Banyak Yang Belum Siap
BOGOR, Harnasnews.com – Bupati Bogor, Ade Yasin menyatakan bahwa penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masih banyak yang belum siap, ia mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar penggunaan aplikasi SIPD untuk tahun anggaran 2022.
Pernyataan itu ditegaskan Bupati Bogor saat menghadiri Rapat Koodinasi Pengurus APKASI dan APEKSI di Sekretariat Apkasi, Jakarta Senin (31/5/2021)
“Saya usulkan agar Kemendagri segera membuat Surat Edaran (SE), bahwa aplikasi SIPD itu dapat digunakan mulai penyusunan anggaran tahun 2022, kalau dipaksakan tahun ini (2021-red) pasti bermasalah, kami khawatir ini dapat berdampak pada rendahnya serapan anggaran,” ungkap Bupati Bogor.
Bupati mengatakan, untuk mengoptimalkan serapan anggaran, pihaknya kembali mengelola keuangan secara manual dan memanfaatkan kembali aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan Terpadu (SIMRAL).
“Karena aplikasi SIPD belum siap digunakan, akhirnya kita kembali ke manual dan SIMRAL, penyerapan anggaran ini harus sesegera mungkin dilaksanakan. Kita harus jaga juga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), SIMRAL merupakan aplikasi yang paling memungkinkan dan mudah kita gunakan dalam waktu dekat ini bisa besok atau lusa,” imbuhnya.