JAKARTA, Harnasnews.com – Terkait dengan beredarnya dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) Tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Juru Bicara Menteri Pertahanan RI Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, bahwa Raperpres adalah dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final.
Dahnil mengungkapkan, dokumen perencanaan pertahanan tersebut adalah bagian dari rahasia negara dan dokumen internal dalam pembahasan yang masih berlangsung.
“Kami menyesesalkan adanya pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut menjadi alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa Political Jealousy (kecemburuan politik),” kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (1/6/2021).
Oleh karena itu, lanjut Dahnil, Kementerian Pertahanan memyatakan bersikap tegas untuk mengusut siapa yang bertanggungjawab menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpang siur di publik.
“Selanjutnya, sesuai dengan direktif Presiden RI,Joko Widodo kepada Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, beliau ingin ada kejelasan lima sampai dengan 25 tahun ke depan kita bisa memiliki alpahankam apa saja? Berangkat dari direktif tersebut, dengan juga melihat kondisi alpalhankam kita yang faktualnya memang sudah tua. Bahkan, 60 persen alpalhankam kita sudah sangat tua dan usang serta memprihatinkan,” ungkap Dahnil.
Dengan demikian, modernisasi alpalhankam adalah keniscayaan, karena pertahanan yang kuat terkait dengan kedaulatan negara dan keutuhan wilayahan NKRI serta keselamatan bangsa harus terus terjaga dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan mengajukan sebuah formula modernisasi alpahankam melalui reorganisir belanja dan pembiayaan Alpahankam.
“Reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam ini rencananya akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui mekanisme belanja alpalhankam lima renstra dibelanjakan pada satu renstra pertama, yaitu 2020-2024 sehingga postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada tahun 2025 atau 2026, dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044,” katanya.