SOLO, Harnasnews.com – Pemerintah Kota Surakarta segera memperbolehkan anak di bawah lima tahun (balita) masuk mal menyusul membaiknya kasus COVID-19 di daerah tersebut.

“Mengenai larangan untuk balita masuk mal, untuk masuk ke tempat-tempat wisata seperti Jurug (Taman Satwa Taru Jurug), Taman Balekambang sudah kami cabut,” kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Selasa.

Meski pencabutan larangan tersebut sudah tercantum dalam Surat Edaran terbaru tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satgas Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kota Surakarta, bukan berarti mulai saat itu juga balita diperbolehkan masuk ke mal.

“Butuh waktu karena mal-mal (manajemen mal) harus saya panggil dulu, vaksinasi mal kan selesai Kamis,” katanya.

Ia mengatakan pemanggilan tersebut sebagai langkah koordinasi karena nantinya untuk standar operasional prosedur (SOP) akan diperketat.