Komisi II DPR Bahas Poin Krusial Desain Pemilu 2024

JAKARTA, Harnasnews.com – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan tim kerja bersama yang terdiri atas Komisi II, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP akan membahas secara perinci terkait dengan poin-poin krusial dalam desain Pemilu 2024, Kamis (3/6) malam.

“Ada beberapa hal yang prinsip akan dibahas, antara lain hari pencoblosan dan total lama tahapan,” kata Ahmad Doli di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Dalam draf desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI, kata dia, lembaga tersebut mengajukan usulan pelaksanaan Pemilu pada tanggal 21 Februari 2024 dan lamanya tahapan pemilu berlangsung selama 30 bulan. Doli menilai waktu 30 bulan itu terlalu lama karena itu perlu dikaji secara mendalam mengapa KPU mengajukan usulan tersebut.

“Kami akan mengkaji mendalam kenapa KPU ajukan 30 bulan. Apakah ada tahapan-tahapan yang masih mungkin kurangi waktunya,” kata Doli.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan bahwapoin krusial yang akan dibahas terkait dengan peraturan-peraturan teknis pendukung, seperti peraturan KPU (PKPU) dan peraturan Bawaslau (perbawaslu). Menurutnya, ketika desain dan konsep penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah disepakati, perlu ditentukan peraturan apa saja yang dibutuhkan, seperti peraturan teknis maupun prinsip.

Leave A Reply

Your email address will not be published.