SURABAYA,Harnasnews.com – Penyelundupan bibit Baby Lobsster yang terjadi di pantai Imam Jln Wilis Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek sekitar pukul 16.30 WIB berhasil diungkap oleh Ditpolairud Polda Jatim,Rabu (09/6/2021)
“Tersangka inisial W warga asal Wonogiri, Jawa Tengah. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah benih udang lobster sebanyak 22 ribu ekor jenis pasir dan jenis mutiara, ransel, hanphone dan mobil nopol F 1336 QR,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (9/7/2021).
Atas peristiwa ini, kerugian berdampak pada SDM kelautan khususnya udang lobster yang terdapat mengalami penurunan populasinya.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim, AKBP Siswanto, menyebutkan, bahwa kronologisnya, bermula pada hari minggu tanggal 6 Juni 2021, sekitar jam 16.30 WIB. Di Jalan Wilis Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek. Pelaku mengendarai mobil honda jazz berwarna silver nopol F 1336 QR dengan membawa baby lobster sejumlah tiga kardus berisi masing-masing 25 kantong dan 22 kantong spalstik.