BEKASI, Harnasnews.com – Seluruh layanan kependudukan dan catatan sipil secara online di Kabupaten Bekasi dihentikan sementara sejak 3 Juni 2021 kemarin. Sedangkan pelayanan sementara hanya dibuka melalui aplikasi WhatsApp.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bekasi, Hudaya mengatakan, penghentian layanan secara online ini terkait jutaan data penduduk kota/kabupaten di Indonesia yang diretas dan dijual oleh hacker.
“Untuk sementara semua layanan online Dukcapil off. Ini bukan hanya di Bekasi, melainkan di seluruh Indonesia dan dialihkan melalui layanan WhatsApp,” katanya.
Kata Hudaya. Belum mengetahui kapan layanan secara online ini akan dibuka kembali. pihaknya masih menunggu instruksi Kemendagri terkait layanan secara online.
“Menunggu arahan dari Pak Dirjen. Karena ini seluruh Indonesia off,” katanya.