Kemendagri Segera Lakukan Penyederhanaan Birokrasi Tahap II
Muhammad Hudori di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa Kemendagri menargetkan penyederhanaan birokrasi secara keseluruhan mampu mencapai angka 70 persen.
“Dengan penyederhanaan birokrasi yang telah dan sedang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini, kami berharap tujuan Bapak Presiden agar seluruh lini birokrasi dapat meningkatkan responsivitas dan kualitas output dari birokrasi itu sendiri, dan pengambilan keputusan dapat dipercepat akan segera tercapai,” katanya.
Hudori menjelaskan rencana tersebut berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai respons lanjutan dari arahan Presiden RI Joko Widodo saat memaparkan visi dan misi pada periode kedua kepemimpinannya pada Sidang Paripurna MPR RI, 20 Oktober 2019.
Pada kesempatan tersebut, salah satu yang menjadi visi Presiden adalah melakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintahan. Hal itu sebagai upaya untuk mempercepat kerja birokrasi pemerintahan yang dinilai masih lamban akibat struktur yang panjang.