PPN untuk Pendidikan dan Sembako Bukti Pemerintah Tak Punya Empati Pada Rakyat

Nasional

Surabaya,Harnasnews.com – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jatim secara tegas menolak rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan pendidikan dan sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN). Usulan kebijakan dinilai menjadi bukti bahwa pemerintah kehilangan empati di tengah upaya rakyat bangkit dari tekanan pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Bidang Hikmah dan Hubungan antar Lembaga PWPM Jatim Ainul Muttaqin menegaskan, sangat tidak tepat jika hal-hal berkenaan kebutuhan dasar masyarakat masuk obyek PPN.

Bahkan dalam hal pendidikan telah diatur dalam rencana penerapan PPN untuk bidang pendidikan sebagaimana draf Rancangan Undang-Undang Revisi UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Serta Pasal 34 UUD 1945 seharusnya Indonesia memastikan anggaran 20% untuk pendidikan, bukan menarik sebagai penerimaan negara dari pajak berasal dari hak pendidikan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.