Tolak PPN Sembako, Misbakhun Tegaskan Rakyat Butuh Pangan Bagus

JAKARTA, Harnasnews.com – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani harus bertanggung jawab atas polemik soal Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang memuat rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok atau sembako dan sektor pendidikan. Dia meminta Sri Mulyani menari RUU itu.

“Polemik yang terjadi dan penolakan keras di masyarakat atas rencana Menkeu SMI ini sangat memengaruhi citra Presiden Jokowi dan pemerintahan yang dikenal sangat pro-rakyat kecil,” ujar Misbakhun di Jakarta, Sabtu (12/6).

Politikus Golkar itu mengungkapkan alasannya soal bahan pokok, sektor pendidikan, dan kesehatan tidak boleh dipajaki. Ketiga sektor itu merupakan amanat konstitusi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sebagai tujuan negara.

“Kalau beras dijadikan objek pajak dan dikenakan PPN, pengaruhnya pada kualitas pangan rakyat. Rakyat butuh pangan yang bagus agar kualitas kehidupan mereka juga baik,” kata Misbakhun.

Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu juga menentang ide Sri Mulyani tentang PPN sektor pendidikan. Menurutnya, pendidikan adalah simbol pembangunan karakter sebuah bangsa.

“Pendidikan itu menunjukkan kualitas SDM sebuah negara. Kalau pendidikan sampai dijadikan objek pajak dan dikenakan tarif PPN, kualitasnya akan terpengaruh,” ulas Misbakhun.

Leave A Reply

Your email address will not be published.