SUMBAWA,Harnasnews.com – Dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan APBdes desa Sebotok Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa terus dikebut penuntusannya. Oleh karena itu hari ini jaksa akan melakukan pemeriksaan kepada lima orang saksi.
Lima orang saksi tersebut mereka adalah Baharuddin (Bendahara Desa Sebotok), Ahmad Fitrah Jayadi (Sekdes Sebotok), Kamiruddin (Kades Labuhan Sumbawa), A. Rahmansyah (Pendamping Desa Pemberdayaan Labuhan Badas), dan Edi Idham (Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Labuhan Badas).
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa melalui kasi Intel Anak Agung Juniartana Putra,SH membenarkan jika adanya pemeriksaan hari ini.
“Iya benar besok, ( hari ini red) ada pemanggilan lima orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait sebotok,”singkatnya (13/6). Tadi malam.