Seorang Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia Kepada NKRI
“Kesediaan narapidana terorisme untuk kembali berbangsa dan bernegara adalah bentuk kristalisasi, pengikat tekad, dan semangat yang merupakan implementasi program deradikalisasi,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Sudjonggo melalui keterangan resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima di Jakarta, Senin.
Pengucapan ikrar setia kepada NKRI diawali dengan prosesi sumpah ikrar warga binaan pemasyarakatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan diakhiri penciuman Bendera Merah Putih oleh narapidana terorisme.
Sudjonggo mengapresiasi program deradikalisasi yang dilakukan Lapas Cibinong sehingga narapidana terorisme tersebut sadar dan bersedia kembali ke dalam bingkai NKRI.