JAYAPURA, Harnasnews.com – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) yang ikut aksi demonstrasi yang dijadwalkan Senin (28/6) di Jayapura, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk ASN, kalau ikut demo sudah ada aturannya sehingga diharapkan pejabat pembina kepegawaian akan menyampaikan hal ini, kalau aturan dilanggar tentu akan dikenakan sanksi,” kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan di Jayapura, Minggu.
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Forkopimda dan FKUB Papua berharap pada Senin (28/6) tidak terjadi aksi demo di Jayapura karena penunjukan sekda sebagai pelaksana harian (plh) gubernur sudah sesuai prosedur dan ketentuan.
Penunjukan plh kepala daerah itu hal yang lumrah dan juga terjadi di daerah lainnya karena ada regulasi yang mengatur penunjukan tersebut.
Aturan itu diterapkan sama semuanya, hanya kondisi antara satu daerah dengan yang lain tentu berbeda, kata Benni.