JAKARTA, Harnasnews.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mattalitti meminta penjelasan dari Kementerian Keuangan mengenai blokir dana bantuan pandemi terhadap sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah senilai Rp500 miliar.

“Kami menunggu alasan Kemenkeu melakukan pemblokiran terhadap dana bantuan untuk Pesantren dan Madrasah, karena belum ada penjelasan mengenai pemblokiran ini,” kata LaNyalla di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan penjelasan ini dibutuhkan mengingat blokir rekening ini sudah terjadi selama enam bulan terakhir, sehingga Kementerian Agama tidak bisa menyalurkan dana bantuan tersebut.

“Pesantren dan Madrasah sangat membutuhkan dana bantuan itu. Ingat, bantuan pemerintah sangat diperlukan agar mereka bisa tetap bertahan menyelenggarakan pendidikan di tengah kondisi COVID-19 seperti saat ini,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengharapkan, apabila tidak ada permasalahan yang krusial dan mendesak, agar blokir rekening tersebut dapat dibuka dan bantuan untuk mengatasi dampak pandemi ini dapat segera disalurkan.