Pemda DIY Meniadakan Kegiatan Kedinasan Munculkan Kerumunan
“Kami pemerintah daerah di DIY maupun pemerintah kabupaten dan kota sudah bersepakat aktivitas berbasis pemerintah daerah yang menimbulkan kerumunan, bahkan 10 orang pun, kami tunda atau kami tiadakan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji saat konferensi pers secara daring bersama Forum Wartawan Kepatihan, di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Sekda, hanya kegiatan yang dinilai sangat mendesak dan menyangkut hajat hidup orang banyak yang dipertimbangkan tetap dapat digelar.
Sebaliknya, apabila kegiatan dirasa tidak terlalu memiliki dampak serius apabila ditunda, maka sebaiknya ditunda, katanya pula.
“Kalau semua hal bisa kami tunda, maka harus ditunda. Artinya yang melaksanakan berarti melanggar apa yang telah diatur Pak Gubernur dan Pak Bupati,” kata dia lagi.