BANDARLAMPUNG, Harnasnews.com – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung meningkatkan pemantauan dan pemberantasan terhadap aksi premanisme di wilayah provinsi ini dengan menangkap 140 preman.

“Kami terus melakukan pemantauan dan pencegahan premanisme sesuai instruksi pimpinan Polri, meski tetap menerapkan asas praduga tak bersalah. Kami terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif dan represif,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Selasa.

Pihaknya tidak hanya melakukan razia, tetapi juga tindakan tegas seperti menangkap para tersangka pelaku kejahatan.

Ia menegaskan, upaya preventif dilakukan sebagai langkah pencegahan sebelum terjadi aksi premanisme, sedangkan represif adalah penindakan apabila telah terjadi dan memiliki unsur pidana.