Ketua DPD Ingatkan Kepala Daerah Larang Aktivitas Berpotensi Kerumunan

JAKARTA, Harnasnews.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan kepala daerah di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali agar melarang kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

“Saya mengingatkan kepada kepala daerah untuk melarang setiap bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan. Peran perangkat desa sangat penting untuk memantau dan memberi pembinaan kepada warganya,” terang LaNyalla sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Namun, LaNyalla berpendapat peran keluarga dan kelompok masyarakat juga penting dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Menurut dia, masing-masing anggota keluarga sebagai kelompok sosial terkecil harus saling mengingatkan satu sama lain untuk taat protokol kesehatan dan tetap berada di rumah demi menekan laju penyebaran COVID-19.

“Peran orang tua untuk menjaga seluruh anggota keluarga dari ancaman penularan COVID-19 yang semakin meningkat sangat penting. Anak juga harus mengingatkan orang tua untuk membatasi kegiatan di luar rumah. Mari sama-sama menjaga diri, menjaga keluarga, dan lingkungan dari ancaman COVID-19,” terang LaNyalla, dikutip dari antara.

Sementara itu, untuk berbagai kelompok masyarakat, LaNyalla meminta mereka mendukung kebijakan pemerintah dan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali.

Leave A Reply

Your email address will not be published.