Kemenko Marves: Belum Ada Rencana Perpanjangan PPKM Darurat
JAKARTA, Harnasnews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum lama ini membocorkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu kepada Badan Anggaran DPR RI pada Senin 12 Juli 2021. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 terutama varian Delta yang mengalami lonjakan sejak pertengahan Juni lalu.
Namun demikian, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dain Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi menegaskan, pihaknya belum memiliki rencana memperpanjang PPKM Darurat. Untuk diketahui, Menko Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Koordinator PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
“Belum ada rencana perpanjangan PPKM Darurat. Namun kita akan cermati perkembangan penurunan laju penyebaran kasus. Kita masih fokus PPKM Darurat saat ini dan bagaimana menurunkan mobilitas,” ujar Jodi saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (13/7).
Jodi menjelaskan, pemerintah sudah mempersiapkan prioritas utama untuk penanganan tingginya kasus Covid-19. Pertama, mengusahakan tersedianya kecukupan oksigen bagi seluruh daerah dengan memaksimalkan pasokan oksigen dari perusahaan-perusahaan nasional di Indonesia. Apabila tidak cukup, pemerintah memiliki opsi untuk melakukan impor oksigen.
“Selain itu penambahan TT (tempat tidur) Intensif dan ICU menjadi sangat penting hari ini. Pemerintah meminta agar TT intensif dan ICU tersedia 40-50 persen dari seluruh TT yang ada di RS seluruh Jawa Bali,” kata Jodi.