JAKARTA, Harnasnews.com – Anggota Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria AS (49) yang diduga terlibat kejahatan seksual terhadap anak tirinya berinisial STA (15).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Joko Dwi Harsono mengatakan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini sedang ditangani unit PPA Polres Metro Jakbar untuk dimintai keterangan,” kata Joko di Jakarta, Jumat.

Terkait kronologis dan lokasi penangkapan, Joko akan menjelaskan secara detail setelah penyidik selesai memeriksa tersangka AS.

Sebelumnya, ayah kandung STA, Romansyah melaporkan AS terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anaknya yang masih di bawah umur ke Polres Metro Jakarta Barat.