JAKARTA, Harnasnews.com – Pemerintah meningkatkan anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dari Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun.

“APBN akan terus dipergunakan untuk menjaga ketahanan masyarakat di tengah pandemi dan PPKM Darurat, dengan mempercepat penyaluran dan memperluas intervensi kesehatan, perlindungan sosial, serta penciptaan lapangan kerja”, tutur Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Kenaikan anggaran kesehatan tersebut terjadi karena adanya rencana tambahan dana sebesar Rp25,87 triliun untuk biaya perawatan pasien dan isolasi mandiri, serta tambahan dana rumah sakit darurat senilai Rp2,75 triliun.

Kemudian untuk vaksin, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp57,84 triliun, sementara anggaran insentif nakes akan ditambah senilai Rp1,08 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menambahkan anggaran penyediaan obat COVID–19 untuk pasien isolasi mandiri sebesar Rp400 miliar, pengadaan oksigen darurat Rp370 miliar, dan penebalan PPKM Mikro oleh TNI untuk menjaga dan memberikan edukasi sebesar Rp790 miljar.