ROTE NDAO, Harnasmnews.com – Sejumlah pihak mempertanyakan pelaksanaan proyek pembangunan Puskesmas Sotimori Kecamatan Landu Leko, berupa penimbunan dan pembuatan pagar yang berlokasi di Di Desa Sotimori, Kecamatan Landuleko, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Pantauan media ini di lapangan ditemukan ada kejanggalan pekerjaan mulai dari awal pekerjaan hingga selesai diduga tidak sesuai dengan speck, di mana pekerjaan ini diperkirakan baru mencapai 60% namun proyek tersebut diketahui sudah di PHO oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao.
Salah seorang warga yang tinggal disekitar lokasi proyek mengaku heran mengapa pelaksanaan pekerjaan pembuatan pagar ini terkesan asal jadi bahkan tidak selesai. Dirinya pun mengaku bahwa tidak begitu memahami kenapa bisa terjadi pekerjaan seperti itu. “Pekerjaan inisaya menialai asal jadi, tapi heran juga apa tidak ada pengawasan dari pihak terkait,” ucap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya di media, Sabtu (23/7/2021).
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao I Wayan Guna Darma, SH.MH, mengatakan bahwa pihaknya akan serius menangani sejumlah kasus di wilayah hukum Kabupaten Rote Ndao, salah satunya pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Sotimori.