“Mereka lebih mengarah pada penipuan, karena kartu vaksin yang dia janjikan baik vaksin kesatu dan kedua, hasilnya tidak ada. Yang ada setelah orang transfer ke yang bersangkutan kartu vaksinnya tidak keluar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Korban yang tertipu oleh para tersangka ini kemudian melapor ke Polda Metro Jaya dan atas laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan menemukan akun media sosial yang digunakan oleh para penipu tersebut.
“Dalam akun itu dia katakan bagi yang ingin memiliki sertifikat vaksin tanpa melakukan vaksinasi atau takut melakukan vaksin kami ‘open’ jasa pembuatan sertifikat,” tambahnya, dikutip dari antara.
Polda Metro Jaya kemudian melakukan pelacakan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan di wilayah Sulawesi Selatan.