PDIP Tolak Perubahan RPJMD 2017-2022 

Rasyidi: Tugas Dewan Mengawasi Kinerja Eksekutif Dalam Menggunakan Anggaran

 

JAKARTA. Harnasnews.com – Pengajuan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ditolak mentah-mentah Fraksi PDIP. Hal itu dianggap wajar, lantaran DPRD DKI memiliki tugas dan fungsi sebagai lembaga pengawas penggunaan anggaran belanja DKI.

Adalah anggota Fraksi PDIP di DPRD DKI, Rasyidi yang mengungkapkan komitmen Fraksi PDIP dalam menjalankan fungsinya mengawasi, bugeting dan legislasi di ibukota.

“Tugas kami sangat jelas. mengawasi penggunaan anggaran yang sudah disepakati oleh eksekutif dan legislatif. Tercapai atau tidak anggaran untuk program kerja yang sudah disusun dalam RPJMD,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI itu kepada Harnasnews.com, Selasa (3/7).

Menurutnya, Fraksi PDIP tidak memiliki sentimentil atau kecemburuan terhadap pribadi Anies Baswedan yang kini masa jabatannya tersisa sekitar 14 bulan. “Catatan Fraksi PDIP, kinerja gubernur jauh dari harapan. Untuk penyerapan anggaran pun, sangat mengecewakan. Anak buah Anies (SKPD) sangat rendah dalam menyerap anggaran yang disediakan, karena rata-rata dibawah 70 persen,” paparnya.

Sejumlah hal menjadi sorotan Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta dalam perubahan RPJMD yang diajukan.

Manuver Anies untuk merevisi janji-janji politiknya di RPJMD, kata Rasyidi terlihat dari beberapa program yang target yang diturunkan.

Pertama, program pengadaan rumah DP 0 rupiah. Program itu dinilai gagal, karena selama 3 tahun jumlah unit yang dibangun hanya mencapai 2.774 pembangunan rumah DP Rp 0, yang targetnya diturunkan dari 250.000 unit menjadi 29.366 unit.

Leave A Reply

Your email address will not be published.