Sebanyak 190 Penyelidik dan Penyidik KPK Diambil Sumpah

JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengukuhkan dan mengambil sumpah 78 penyelidik dan 112 penyidik di Aula Gedung Juang Merah Putih. Pengukuhan dilakukan Ketua KPK, Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.

Ratusan penyelidik serta penyidik itu merupakan pegawai KPK yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah dinyatakan lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). “Kami yang berada di KPK diberikan mandat dan kepercayaan oleh negara oleh rakyat Indonesia untuk melakukan pemberantasan korupsi,” kata Firli Bahuri dalam keterangan di Jakarta, Selasa (3/8).

Dia meminta semua pegawai yang disumpah menjaga kepercayaan rakyat dengan kinerja pemberantasan korupsi yang tak terpengaruh oleh kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dia menegaskan, korupsi bukan hanya sekedar kejahatan yang luar biasa serta merugikan keuangan ataupun perekonomian negara, tetapi juga bisa menggagalkan tujuan negara.

Komisaris Jendral Polisi itu mengatakan, tujuan negara untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia hanya bisa tercapai jika tidak terjadi korupsi. Lanjutnya, KPK diberikan kekuasaan untuk melakukan pemberantasan dari hulu ke hilir sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dia meminta seluruh Penyelidik dan Penyidik mengeluarkan semua keberanian dan tenaga untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi. Hal itu perlu dilakukan meski perubahan demi perubahan terus terjadi.

“Pimpinan boleh saja silih berganti, tetapi yang pasti tugas anda dalam pemberantasan korupsi tidak pernah berganti. Undang-undang boleh juga berganti tapi tugas pokok KPK tidak pernah terdegradasi,” katanya, dikutip dari republika.

Leave A Reply

Your email address will not be published.