Kasus NIK Ganda di Cikarang, Pj Bupati: Sudah Ditangani Dirjen Dikducapil

BEKASI, Harnasnews.com – Seorang warga Cikarang Selatan bernama Wasit Ridwan tak bisa mendapat vaksin pada 29 Juli 2021 lantaran NIK-nya sudah terdaftar atas nama orang lain.

Orang lain yang dimaksud adalah yang diduga warga negara asing (WNA) dengan nama Lee In Wong.

Saat pendataan vaksinasi, petugas menemukan NIK yang sama persis dengan Wasit sudah menjalani vaksinasi dosis pertama di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjungpriok pada 25 Juni 2021.

Gara-gara itu petugas ogah memberikan vaksin kepada Wasit lantaran sudah terdaftar. Wasit tak terima dan komplain. Kabar menjadi viral di Indonesia, kembali mencuatkan dugaan kepemilikan NIK oleh WNA.

Saat ditanya soal hal demikian, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan ada kemungkinan salah catat sehingga NIK orang lain serupa dengan NIK yang dimiliki Wasit.

Leave A Reply

Your email address will not be published.