Kemenkumham Raih WTP Dari BPK Tahun 2020

JAKARTA, Harnasnews.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020.

WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dengan Opini WTP diserahkan langsung Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, Senin (28/6) bertempat di Ruang Rapat Menkumham.

Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 (empat) kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).

Dalam mekanismenya, laporan keuangan wajib disampaikan kementerian/lembaga (K/L) kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat).

Capaian ini merupakan kali ke delapan bagi Kemenkumham yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk Tahun Anggaran 2020. Dimana setengah lusin dari jumlah tersebut diperoleh secara berturut-turut sejak 2015.

Hasil ini pun melengkapi raihan sempurna terhadap LKPP yang juga menggondol penghargaan serupa. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan LKPP Tahun 2020 mendapatkan opini WTP untuk kelima kalinya diperoleh pemerintah sejak 2016.

Sejak digelar pada 2004, atau tepatnya setelah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara terbit, Kemenkumham tercatat sudah delapan kali meraih opini WTP yakni pada tahun 2011, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020. Ini berarti dalam enam tahun terakhir, sejak 2015 hingga sekarang, Kemenkumham berturut-turut meraih opini WTP.

Leave A Reply

Your email address will not be published.