SUMBAWA,Harnasnews.com – Mantan Kades Baturotok selama dua periode Muhammad Jamal menantang pihak Kejaksaan Negeri untuk turun lapangan ke desa Baturotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa.
“Sebaiknya kejaksaan turun kelapangan untuk mengecek segala proyek fisik dari Dana Desa tahun 2020 di Desa Baturotok,”ungkapnya kepada media ini (20/8).
Selain itu juga Jamal jelaskan bahwa apa yang telah dilaporkan oleh masyarakat itu adalah murni atas kemauan mereka dan mereka yang telah melaporkan itu semua siap bertanggung jawab.
“Jadi apa yang dilaporkan itu siap dipertanggungjawabkan. Jadi bukan atas desakan siapa – siapa tapi murni atas inisiatif mereka sendiri,”pangkasnya.
Lanjutnya, jujur saja banyak hal – hal yang diduga menyimpang dalam pengelolaan dana desa selama tahun 2020. Maka dari itu saya menantan agar kejaksaan turun kelapangan.
“Sebaiknya kejaksaan turun kelapangan saja. Karena banyak hal – hal yang menyimpang yang diduga dilakukan oleh Kades Baturotok pada tahun 2020 lalu,”geramnya.
Sementara itu juga Wahidin mengatakan kami sudah menanyakan beberapa warga tentang BLT DD. Karena banyak warga yang telah didata tapi tidak dapat, sementara yang tidak didata tapi dapat. Sehingga kami menduga bahwa pencairan BLT DD di Desa Baturotok tidak tepat sasaran,”ulasnya.
Lanjutnya,sedangkan kaitan dengan Bumdes juga bahwa ada Rp 300 juta dana bumdes yang dikelola oleh adiknya kades sendiri hingga saat ini tidak ada keterbukaan.
“Dana bumdes itu kan untuk masyarakat miskin. Tapi hingga saat ini kami tidak tahu kepada siapa mereka kasih atau dipinjamkan dan juga tidak ada keterbukaan dengan masyarakat setempat,”tutup Wahidin.(Herman)