KPK: 4 Perkara Jadi Perhatian Publik Selama Semester I/ 2021

JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada empat perkara yang menjadi perhatian publik selama semester 1 tahun 2021. Salah satunya adalah kasus suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek yang menjerat Juliari Batubara.

“Beberapa perkara yang menyedot perhatian publik di antaranya perkara PT Dirgantara Indonesia (PT DI) terkait dengan kegiatan penjualan dan pemasaran,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8).

Perkara tersebut melibatkan Direktur Aerostructure PT DI (2007-2010), Direktur Aircraft Integration PT DI (2010-2012), dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI (2012-2017). KPK menduga kerugian negara dalam perkara tersebut Rp202.196.497.761,42 dan 8.650.945,27 dolar AS.Dalam perkara tersebut, terdapat lima orang terdakwa (masih proses di Mahkamah Agung) dan satu orang terpidana.

Kemudian, kata Karyoto, perkara suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Perkara itu bermula dari kegiatan tangkap tangan yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu Edhy Prabowo.

Edhy telah divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan dalam perkara penerimaan suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24,6 miliar dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun. Edhy terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250.

Leave A Reply

Your email address will not be published.