HUT MPR Momentum Penegasan Pelaksanaan Konstitusi dan Empat Pilar
“Peringatan hari lahir ke-78 MPR RI pada 29 Agustus harusnya menyegarkan semangat dan komitmen MPR dalam mengawal dan menjaga pelaksanaan konstitusi, meskipun di era pandemi COVID-19,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Penting bagi MPR, kata dia, untuk menjadi rujukan serta menegaskan kembali komitmen dalam menjaga amanat rakyat terkait dengan melaksanakan ketentuan-ketentuan konstitusi dan menyosialisasikan empat pilar yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
Hari jadi ke-76 lembaga tersebut juga menjadi momentum untuk mengingatkan semua lembaga negara agar melaksanakan seluruh ketentuan konstitusi. Termasuk yang spesifik terkait dengan kekhasan masing-masing, serta mencakup keadilan hukum dan kepatuhan pada konstitusi.
Beberapa tahun belakangan ini Indonesia sering merasakan adanya kasus-kasus yang tidak mencerminkan keadilan hukum. Hal itu juga banyak disuarakan oleh rakyat maupun para aktivis.