Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Atas 8 Raperda
BANDARLAMPUNG, Harnasnews.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 8 rancangan peraturan daerah (raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna DPRD, di Bandarlampung, Rabu.
Dari 8 raperda, 5 raperda di antarnya merupakan usulan pendirian lima badan usaha milik daerah (BUMD).
“Pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa keberadaan ke-8 raperda tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” ujar Arinal, dilansir dari antara.
Arinal mengatakan rencana pendirian 5 BUMD tersebut sudah melalui kajian kebutuhan daerah dan kelayakan usaha, serta telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).