Mantan Kadis Kesehatan Sumbawa Diperiksa Secara Marathon

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews.com – Tim Jaksa Penyelidik Kejari Sumbawa Rabu (01/09), kemarin melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan klarifikasi secara marathon terhadap Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa Drs H Didi Darsani Apt bersama dua pejabat tekhnis pada Dinas PRKP, Sumbawa yakni Rocky Samabutar ST dan Lia Amelia ST, hal tersebut dilakukan oleh penyidik serangkaian dengan proses penyelidikan awal pengumpulan data serta pengumpulan bukti dan keterangan (Puldata dan Pulbuket) terkait atas dirobohkannya dua gedung Puskesmas Kecamatan Alas dan Tarano yang menyerap anggaran tahun 2019/2020 lalu mencapai sekitar Rp 1,8 Miliar.

BACA JUGA : Kepala DPMPD Sumbawa Diperiksa Jaksa

Berdasarkan pantauan media ini H. Didi Darsani mantan Kepala Dikes Sumbawa ini lebih dulu datang untuk memenuhi panggilan Jaksa sekitar pukul 10.00 pagi Wita yang langsung dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangannya sekitar dua jam penuh diruang stab Intelijen oleh anggota tim Jaksa Penyidik, untuk selanjutnya menyusul pula sekitar pukul 14.00 Wita kedua pejabat tekhnis PUPR Sumbawa Rocki Samabutar dan Lia Amelia yang juga diperiksa intensif.

Ketika dicegat dan ditanya awak media usai diperiksa Jaksa, Haji Didi membenarkan kalau dirinya baru saja menjalani pemeriksaan dan pengambilan keterangan klarifikasi terkait dengan pembongkaran gedung Puskesmas Alas dan Tarano, dengan menjawab puluhan pertanyaan yang diajukan Jaksa, dan secara transparan telah menjelaskan dan memaparkan tentang proses pembangunan dan rehabilitasi kedua Puskesmas tersebut yang menggunakan alokasi anggaran pada tahun 2019/2020 lalu, termasuk tentang proses dibangun kembali Puskesmas Alas dan Tarano yang mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Farmasi tahun anggaran 2021 senilai Rp 15,8 Miliar.

Menurut H. Didi sapaan akrabnya awalnya Pemda Sumbawa melalui Dikes Sumbawa mengajukan usulan ke Pemerintah Pusat melalui Kemenkes.RI agar sejumlah Puskesmas Kecamatan didaerah ini dapat dibantu anggaran pembangunannya termasuk Puskesmas Alas dan Tarano, kenyataannya Alhamdulillah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyetujui dua Puskesmas Kecamatan di Sumbawa yakni Alas dan Tarano mendapatkan bantuan DAK Afirmasi tahun 2021.Sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,”tukasnya.

Lanjutnya, Dinas Kesehatan Sumbawa terlebih dahulu mengajukan surat permohonan kepada Bupati Sumbawa pada bulan Februari 2021 lalu terkait dengan penghapusan asset kedua gedung Puskesmas Alas dan Tarano tersebut, sehingga proses pembongkaran dan pembangunan bagi kedua Puskesmas tersebut dapat dilakukan, namun terkait dengan pembongkaran gedung lama dengan proses pelaksanaan lelang tender hingga siapa rekanan kontraktor pelaksananya yang menang, pihaknya sama sekali tidak tahu, sebab ketika itu dia mengaku telah memasuki masa pensiun (Purnabhakti) sebagai ASN,”bebernya.

BACA JUGA : Diduga Lakukan Korupsi RP 1,8 Miliar, Hatap Akan Laporkan Oknum Dikes Sumbawa ke Jaksa

Terpisah Kasi Intelejen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra SH sebelumnya kepada awak media membenarkan adanya pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap tiga orang pihak terkait, yaitu mantan Kadis Kesehatan dan dua orang pejabat tekhnis PUPR Sumbawa, mereka diperiksa dan diambil keterangannya oleh tim Jaksa Penyidik terkait dengan kasus pembongkaran dan pembangunan dua Puskesmas Kecamatan Alas dan Tarano dimaksud, dan ketiganya dinilai telah memberikan keterangannya secara kooperatif sesuai dengan apa yang diketahui dan menjadi tupoksi masing-masing, oleh karena itu pekan depan juga direncanakan akan memanggil sejumlah pihak terkait lainnya, tukasnya,”singkat Bli agung kepada media ini.(Her)

Leave A Reply

Your email address will not be published.