Pertanyakan Kasus RSUD Yang Ia Laporkan, Andis Datangi Kejati NTB

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews.com – Guna ingin mengetahui secara jelas sudah sejauhmana penanganan kasus dugaan korupsi di RSUD Sumbawa yang diambil alih penanganannya oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTB, maka Selasa (31/08) kemarin Direktur Eksekutif Sosial and Ekonomi Development (Cased) – Institut Andi Rusni yang akrab disapa Andis mendatangi Kejaksaan Tinggi NTB untuk mempertanyakan penanganan kasus tersebut.

BACA JUGA : Kasus Dugaan Korupsi Direktur RSUD Sumbawa Diambil Alih Kejati NTB

Andis yang juga mantan anggota DPRD Sumbawa dari Partai Gerindra ini, dalam keterangannya kepada awak media melalui jaringan telepon seluler dari Mataram Rabu, menjelasakan kalau dirinya Selasa kemarin telah mendatangi Kejati NTB dan berhasil bertemu dengan anggota tim Jaksa Penyidik Kejati NTB, dengan mempertanyakan tentang penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Sumbawa sebagaimana dilaporkan sebelumnya, mengingat kasus tersebut telah diambil alih penanganan penyelidikannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Memang kasus RSUD Sumbawa ini diambil alih penanganannya oleh Kejati NTB, dimana sesuai dengan penjelasan yang diterima, kasusnya sedang dalam proses penelahaan dan kajian yang mendalam oleh tim Intelijen Kejati NTB, dan jika semua kajian dan telaah selesai, maka tentu sejumlah pihak terkait akan segera dipanggil dan dimintai keterangan, dalam hal ini pihaknya akan siap untuk memenuhi panggilan Jaksa penyidik kejati untuk memberikan keterangan apa adanya, cetus Andis.

BACA JUGA : Tim Kejati NTB Mediasi Kasus Tanah PT Pelindo III Badas Dengan 168 KK

Salah seorang anggota tim Jaksa Penyidik Kejati NTB Anak Agung Raka Putra Darmana SH ketika dikonfirmasi awak media melalui jaringan telepon seluler membenarkan adanya kedatangan Andi Rusni untuk mempertanyakan sejaumana penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Sumbawa tersebut, dan telah dijelaskan kepada yang bersangkutan kalau saat ini pihak Kejati NTB terlebih dahulu melakukan telaah dan kajian mendalam atas kasus tersebut,”ujarnya.

Hal senada juga dijelaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB Dedi Irawan SH M.Hum, kalau Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat kini sudah mulai mengusut soal proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) dan pengelolaan anggaran yang mengalir pada Jasa Pelayanan Kesehatan (Jaspelkes) tahun anggaran 2020 lalu pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, berdasarkan laporan masyarakat dengan langkah awal penanganannya tentu laporan yang masuk tersebut ditelaah dan dikaji terlebih dahulu oleh Tim Intelijen Kejati NTB, dengan koordinasi tetap dilakukan dengan pihak Kejari Sumbawa, mengingat locus delictinya berada di Sumbawa, ujarnya,”singkat Dedi (Her)

Leave A Reply

Your email address will not be published.