SUMBAWA, Harnasnews.com – Terkait Dugaan penyalahgunaan anggaran pada APB-des Desa Sebotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa melakukan pemeriksaan kepada dua orang warga Baturotok.
Usai diperiksa penyidik jaksa, Rahmadi selaku saksi pelapor kepada media mengatakan bahwa dirinya diperiksa terkait dengan persoalan BLT dan bantuan ke masjid di Dusun Sampar Kuang Rea Desa Baturotok.
“Saya dimintai keterangan sama penyidik terkait dana Masjid dan BLT,” ungkap Rahmadi kepada sejumlah awak media di halaman kantor kejaksaan jalan manggis 7 kelurahan Uma Sima Sumbawa, Selas (7/9).
Menurutnya selain itu juga dirinya meminta kepada pemerintah desa agar transparan dalam hal pengelolaan dana desa.
“Saya juga minta agar pemerintah desa untuk transparan dalam hal pengelolaan dana desa,” tukasnya.
Hal senada juga diungkapkan Harianto, dirinya mengaku telah diperiksa jaksa terkait dengan masalah bantuan masjid dan BLT.
“Masing-masing masjid sama-sama Rp 7,5 juta dan satu masjid Rp 15 juta. Namun nyatanya bendahara masjid dusun SKR hanya menerima Rp 6,2 juta. Dan sisanya kami tidak tahu,” ungkapnya.