Semarang,Harnasnews.com – Seorang anggota Kesatuan Denma Kodam IV/Diponegoro, Letkol Kav Henry Rudi Judianto Napitupulu meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Km 356,400 Jalur B Tol Semarang-Batang, pada Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Enjang, S.I.P., menuturkan bahwa korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) karena mengalami luka berat. Sementara pengemudi korban yaitu Pratu Muhammad Syafiul Rizal kini dirujuk ke Rumah sakit Qolbu Insan Mulia (QIM) Batang.
“Kecelakaan lalulintas itu terjadi disebabkan karena kendaraan dinas korban menabrak dari arah belakang KBM Truck yang tidak diketahui identitasnya” ungkapnya.
Kendaraan Bermotor (KBM) korban yang mengalami kecelakaan yaitu Toyota Crown Dinas TNI dengan Nopol 110-IV yang melaju dari arah Semarang menuju Jakarta. Sesampainya di TKP KM 356.400 B diduga kendaraan hilang kendali saat melaju sehingga pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraan dan mengakibatkan kendaraan Dinas TNI itu menabrak KBM Truck yang ada di depannya.
Korban yang berasal dari Pematang Siantar saat ini menjabat sebagai Wakil Asisten Teritorial Kasdam IV/Diponegoro. Alumni Akmil 1999 tersebut meninggalkan satu istri dan dua anak. Jenazah disemayamkan di rumah duka Asrama Wiratama Dam IV/Diponegoro, Watugong, Semarang.
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto melepas jenazah korban lewat jalur darat dari Asrama Wiratama, Semarang menuju Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta untuk kemudian diterbangkan menuju Medan, Sumatera Utara. Rencana pemakaman almarhum di Desa Simpang Pane Kecamatan Pane Kabupaten Simalungun.
Kapendam IV/Diponegoro mewakili keluarga besar Kodam IV/Diponegoro menyampaikan bela sungkawa yang sedalam dalamnya serta menghimbau kepada para Prajurit dan PNS Kodam IV/Diponegoro agar berhati hati dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
“Kecelakaan bisa saja terjadi oleh pengemudi yang baru maupun yang sudah berpengalaman. Oleh sebab itu Kita semua harus selalu berhati-hati untuk menghindari kecelakaan baik yang disebabkan oleh faktor teknis maupun human error” pungkasnya.(bud/Pendam IV)