Operasi Patuh Jaya 2021 Akan Berlaku 14 Hari

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Operasi Patuh Jaya 2021 resmi dilaksanakan mulai dari 20 September hingga 14 hari ke depan. Polres Metro Bekasi Kota melakukan kegiatan tersebut di 4 titik di Kota Bekasi, serta 3 pokok tugas yang harus dijalankan.

“Dengan keempat tugas pokok yang harus dijalankan yaitu mengedepankan giat Edukatif, Persuasif Serta Humanis untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) melalui patroli dan himbauan guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas pada situasi PPKM Level 3 dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ,” ujar Kasat Lantas Polrestro Bekasi Kota AKBP. Agung Pitoyo. Senin (20/09/21)

Agung menjelaskan, tujuan dilaksanakannya operasi antara lain adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009.

“Dengan dari Undang-undang tersebut berisikan Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, kemudian bagi tujuan lainnya yang akan dilakukan yakni melakukan penurunan angka pelanggaran dan kejadian kecelakaan lalu lintas.

“Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya keamanan dan keselamatan, ketertiban kelancaran lalu lintas
diwilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota,” jelasnya.

Agung memaparkan, sedangkan melalui Operasi Patuh Jaya ini, Pihak Kepolisian juga sudah memetakan target prioritas yang akan ditujukan.

“Dengan bagi pokok utamanya yang akan ditargetkan adalah pengendara roda empat atau dua yang memakai knalpot bising, Kemudian pengedara kendaraan roda empat atau dua dengan rotator yang tidak sesuai peruntukan, Hingga pengemudi kendaraan empat atau dua dengan TNKB tidak sesuai peruntukan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk personel yang akan di ikut sertakan dalam kegiatan ini sebanyak 100 personel, yang terdiri dari unsur pimpinan,staf dan posko, hingga unsur pelaksana.

Selain itu, kata dia adapun bagi lokasi di Kota Bekasi yang akan dilakukan pengoperasian terdapat sebanyak 4 titik lokasi.

“Dengan keempat titik lokasi antara lain adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan IR.H.Juanda, Terminal Kota Bekasi dan Jalan Sersan Aswan,” pungkasnya. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.